Minggu, 06 Mei 2012

KASUS LUAR BIASA (KLB) kelompok II


KASUS LUAR BIASA (KLB)


I.1 PENGERTIAN KASUS LUAR BIASA (KLB)

             Kejadian Luar Biasa (KLB) adalah salah satu status yang diterapkan di Indonesia untuk mengklasifikasikan peristiwa merebaknya suatu wabah penyakit. Status Kejadian Luar Biasa diatur oleh Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 949/MENKES/SK/VII/2004. Kejadian Luar Biasa dijelaskan sebagai timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan atau kematian yang bermakna secara epidemiologis pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu.

Beberapa pengertian KLB menurut para ahli :
- Kejadian yang melebihi keadaan biasa, pada satu/sekelompok masyarakat tertentu. (Mac Mahon and Pugh, 1970; Last, 1983, Benenson, 1990),
- Peningkatan frekuensi penderita penyakit, pada populasi tertentu, pada tempat dan musim atau tahun yang sama (Last, 1983).

I.2 KRITERIA KLB
Peristiwa bertambahnya penderita atau kematian yang disebabkan oleh suatu penyakit di suatu wilayah tertentu, kadang–kadang dapat merupakan kejadian yang mengejutkan dan membuat heboh masyarakat di wilayah itu. Oleh sebab itu sesuai dengan SK Dirjen Pemberantasan Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan Pemukiman No. 451-I/PD.03.04.IF/191, diperlukan pengamatan yang merupakan semua kegiatan yang dilakukan secara teratur, teliti, dan terus menerus, meliputi pengumpulan, pengolahan, analisa / interprestasi, penyajian data dan pelaporan.
Dengan Kriteria :
1. Timbulnya suatu penyakit menular yang sebelumnya tidak ada atau tidak dikenal.
2. Peningkatan kejadian penyakit atau kematian terus-menerus selama 3 kurun waktu berturut–turut menurut jenis penyakitnya.
3. Peningkatan kejadian penyakit atau kematian, 2 kali atau lebih dibandingkan dengan periode sebelumnya ( jam, hari, minggu, bulan, tahun )
4. Jumlah penderita baru dalam satu bulan menunjukkan kenaikan dua kali lipat atau lebih bila dibandingkan dengan angka rata-rata per bulan dalam tahun sebelumnya.
5. Angka rata-rata per bulan selama satu tahun menunjukkan kenaikan dua kali lipat atau lebih dibanding dengan angka rata-rata per bulan dari tahun sebelumnya.
6. Case Fatality Rate ( CGR ) dari suatu penyakit dalam suatu kurun waktu tertentu yang menunjukkan kenaikan 50% atau lebih, dibandingkan dengan CFR dari periode sebelumnya.
7. Proportional Rate ( PR ) penderita baru dari suatu periode tertentu menunjukkan kenaikan dua kali atau lebih dibanding periode yang sama dan kurun waktu  sebelumnya.
8. Beberapa penyakit khusus : kolera, DHF/DSS
    • Setiap peningkatan kasus dari periode sebelumnya (pada daerah endemis).
    • Terdapat satu atau lebih penderita baru dimana pada periode 4 minggu sebelumnya daerah tersebut dinyatakan bebas dari penyakit yang bersangkutan.
9.Beberapa penyakit yang dialami 1 atau lebih penderita :
a) Keracunan makanan
b) Keracunan pestisida 

Klasifikasi KLB atau wabah yang terjadi dapat digolongkan dalam letusan kejadian yang bersumber dari makanan atau minuman dan air, yang lain berupa penyakit-penyakit menular atau kejadian yang tidak diketahui sebab-sebabnya.
Dalam hal ini dapat digolongkan menjadi 2 bagian termasuk contohnya yaitu :
1. Menurut penyebabnya: Toxia ( Staphylococus Aureus, Vibrio, Kholera, Eschorichia, Shigella), Infeksi (Virus, Bakteri, Protozoa, Cacing),Toxin Biologis (Racun Jamur, Alfa Toxin, Plankton, Racun Ikan), dan Toxin Kimia (Cyanida, Nitrit, Pestisida, CO,CO2, HCN).
2. Menurut sumbernya : Manusia (Tangan, Tinja, Air Seni, Muntahan), Kegiatan Manusia (Pembuatan Tempe Beragi, Penyemprotan, Pencemaran Lingkungan, Penangkapan Ikan Dengan Racun), Binatang (Piaraan, Unggas, Hewan Beracun), Udara (Pencemaran Udara), Alat-alat (Pegangan Pintu, WC Umum, Telepon Umum), Air (Air tercemar misalnya Vibrio Cholerae, Salmonella), dan Makanan (Zat Kimia, atau Makanan Kedaluarsa).

Adapun penyakit-penyakit tertentu yang diamati yang dapat menimbulkan Wabah atau KLB sesuai dengan acuan PerMenKesRI No. 560/MENKES/PER/VIII/1989 adalah : Kholera, Pes, Demam Kuning, Demam Bolak – balik, Tifus Bercak, Demam Berdarah, Campak, Polio, Difteri, Pertusis, Rabies, Malaria, Influenza, Hepatitis, Tifus Perut, Meningitis, Endefalitis, Anthrax, Diare, da Keracunan.  Jika kita melihat sekilas di atas, maka kita maklumi bahwa apapun dapat terjadi, baik karena virus, kecelakaan, bahkan sekarang yang sering terjadi seperti keracunan massal di sekolah maupun pabrik  karena catering. Dalam hal penanganan jika suatu penyakit merebak sesuai perhitungan kriteria di atas, semua lembaga kesehatan bersama masyarakat dapat dilibatkan untuk membantu menangani, melaporkan, bahkan turut serta dalam membendung meningkatnya penyebaran penyakit agar tidak menjadi semakin buruk atau bencana. Oleh sebab itu digalakkanlah kegiatan Surveillance.

I.3 PENYELIDIKAN KASUS LUAR BIASA (KLB)
Penyelidikan  KLB adalah kegiatan yang dilaksanakan pada KLB atau adanya dugaan KLB untuk memastikan adanya KLB, penyebab, gambaran epidemiologis, sumber penyebaran, faktor yang mempengaruhi serta menetapkan cara penaggulangan yang efektif dan efisien.
*       ISOLASI : pemisahan penderita yang menular gengan orang yng rentan terhadap penyakit tersebut.
*       EVAKULASI : pemisahan atau pemindahan penduduk sebagian atau seluruhnya dari lokasi yang terjangkit ke lokasi yang aman.

Tujuan Penyelidikan Epidemiologi
Tujuan umum :
• mencegah meluasnya (penanggulangan)
• Mencegah terulangnya klb di masa yang akan datang (Pengendalian)
Tujuan khusus :
• diagnosis kasus yang terjadi dan mengidentifikasi penyebab penyakit
• memastikan bahwa keadaan tersebut merupakan KLB,
• Mengidentifikasikan sumber dan cara penularan
• Mengidentifikasi keadaan yang menyebabkan KLB
• Mengidentifikasikan populasi yang rentan atau daerah yang Beresiko akan terjadi KLB (CDC, 1981; bres, 1986).

I.4 PENANGGULANGAN KASUS LUAR BIASA (KLB)
Penanggulangan KLB adalah kegiatan yang dilakukan untuk menangani penderita, mencegah timbulnya penyakit atau kematian baru pada suatu klb yang sedang berlaku. Penanggulangan KLB dikenal dengan nama Sistem Kewaspadaan Dini (SKD-KLB), yang dapat diartikan sebagai suatu upaya pencegahan dan penanggulangan KLB secara dini dengan melakukan kegiatan untuk mengantisipasi KLB. Kegiatan yang dilakukan berupa pengamatan yang sistematis dan terus-menerus yang mendukung sikap tanggap/waspada yang cepat dan tepat terhadap adanya suatu perubahan status kesehatan masyarakat. Kegiatan yang dilakukan adalah pengumpulan data kasus baru dari penyakit-penyakit yang berpotensi terjadi KLB secara mingguan sebagai upaya SKD-KLB. Data-data yang telah terkumpul dilakukan pengolahan dan analisis data untuk penyusunan rumusan kegiatan perbaikan oleh tim epidemiologi (Dinkes Kota Surabaya, 2002).
Penderita atau tersangka penderita penyakit yang dapat menimbulkan KLB dapat diketahui jika dilakukan pengamatan yang merupakan semua kegiatan yang dilakukan secara teratur, teliti dan terus-menerus, meliputi pengumpulan, pengolahan, analisa/interpretasi, penyajian data dan pelaporan.
Apabila hasil pengamatan menunjukkan adanya tersangka KLB, maka perlu dilakukan penyelidikan epidemiologis yaitu semua kegiatan yang dilakukan untuk mengenal sifat-sifat penyebab dan faktor-faktor yang dapat mempengaruhi terjadinya dan penyebarluasan KLB tersebut di samping tindakan penanggulangan seperlunya (Depkes, 2000).
Hasil penyelidikan epidemiologis mengarahkan langkah-langkah yang harus dilakukan dalam upaya penanggulangan KLB.
Upaya penanggulangan ini meliputi pencegahan penyebaran KLB, termasuk pengawasan usaha pencegahan tersebut dan pemberantasan penyakitnya. Upaya penanggulangan KLB yang direncanakan dengan cermat dan dilaksanakan oleh semua pihak yang terkait secara terkoordinasi dapat menghentikan atau membatasi penyebarluasan KLB sehingga tidak berkembang menjadi suatu wabah (depkes, 2000).

I.5 BATASAN-BATASAN KASUS LUAR BIASA (KLB)
Batasan KLB meliputi arti yang luas, yang diuraikan sebagai berikut :
*       meliputi semua kejadian penyakit (infeksi, akut, kronis, non-infeksi)
*       Tidak ada batasan yang dapat dipakai secara umum untuk menentukan jumlah penderita yang dikatakan sebagai KLB
*       Tidak ada batasan yang spesifik mengenai luas daerah yang dapat dipakai untuk menentukan KLB. Luas daerah sangat bergantung dari cara penularan penyakit tersebut
*       Waktu yang digunakan untuk KLB sangat bervariasi

PENTING DIINGAT :
*      KLB tersembunyi, sering terjadi pada penyakit yang belum dikenal Atau penyakit yang tidak mendapat perhatian karena dampaknya belum diketahui.
*      KLB palsu (pseudo-epidemic), terjadi oleh karena :
- Perubahan cara mendiagnosis penyakit,
- Perubahan perhatian terhadap penyakit tersebut, atau perubahan organisasi pelayanan kesehatan,
- Perhatian yang berlebihan





DISUSUN OLEH KELOMPOK II

- Dian Purnama Sari

- Dyah Ayu Sekarjati Ningrum

- Eka Devia Ningsih

- Eli

- Mayessi Ulita S.

- Ratmelia Vitasari

- Renny Pujiastuti

- Septyarti Lestari

Sabtu, 05 Mei 2012

Studi Epidemiologi Kelompok III



STUDI EPIDEMIOLOGI

1.1 Pengertian Epidemiologi
Jika ditinjau dari asal kata, epidemiologi berarti ilmu yang memepelajari tentang penduduk (yunani: epi = pada atau tentang, demos = penduduk, logos = ilmu). Pada saat ini epidemiologi diartikan sebagai ilmu yang mempelajari tentang frekuensi (jumlah), distribusi (penyebaran) dan determinan masalah kesehatan pada sekelompok manusia serta faktor-faktor yang mempengaruhinya.
1.2 Studi Epidemiologi
Penelitian yang berkaitan dengan distribusi dan frekuensi penyakit, dilakukan dengan rancangan/desain studi deskriptif. Sedangkan penelitian yang meneliti masalah determinan dari penyakit, dilakukan dengan rancangan/desain studi analitik.
Studi epidemiologi dibedakan menjadi dua kategori:
1)      Epidemiologi deskriptif
2)      Epidemiologi analitik
1.3 Desain Studi Epidemiologi

1.4 Epidemiologi Deskriptif
Epidemiologi deskriptif mendeskripsikan distribusi penyakit pada populasi, berdasarkan karakteristik dasar individu, seperti umur, jenis kelamin, pekerjaan, kelas sosial, status perkawinan, tempat tinggal dan sebagainya, serta waktu. Tujuan epidemiologi deskriptif:
a)      Memberikan informasi tentang distribusi penyakit, besarnya beban penyakit, dan kecenderungan penyakit pada populasi, yang berguna dalam perencanaan dan alokasi sumber daya untuk intervensi kesehatan;
b)      Memberikan pengetahuan tentang riwayat alamiah penyakit;
c)      Merumuskan hipotesis tentang paparan sebagai faktor risiko/ kausa penyakit (Murti, 1997). 
1.4.1        Case series
Merupakan studi epidemiologi deskriptif tentang serangkaian kasus, yang berguna untuk mendeskripsikan spektrum penyakit, manifestasi klinis, perjalanan klinis, dan prognosis kasus.
1.4.2        Case report (laporan kasus)
Merupakan studi kasus yang bertujuan mendeskripsikan manifestasi klinis, perjalanan klinis, dan prognosis kasus. Case series adalah kumpulan dari case report dari individu-individu.
Keterbatasan Case Report dan Case Series:
a)      Tidak bisa untuk membuktikan adanya hubungan yang valid secara statistik antara faktor risiko dan timbulnya penyakit,
b)      Case report hanya merupakan pengalaman 1 orang perorang, adanya faktor resiko yang dicurigai mungkin hanya faktor kebetulan saja,
c)   Case series merupakan kumpulan dari case report dan kadang-kadang cukup besar datanya untuk dilakukan pengukuran terhadap keterpajanan dengan faktor resiko, tetapi tetap ada keterbatasannya yang tidak adanya kelompok pembanding.
1.4.3 Studi potong-lintang (cross-sectional study, studi prevalensi, survei)
Berguna untuk mendeskripsikan penyakit dan paparan pada populasi pada satu titik waktu tertentu. Studi cross sectional disebut juga studi survey prevalens, pada studi ini status keterpajanan dengan faktor resiko dengan status penyakit diukur secara simultan pada individu-individu dari populasi yang telah ditentukan. Pada cross sectional diperoleh informasi tentang; frekuensi penyakit, karakteristik penyakit, data yang dipotret pada waktu bersamaan.
1.5 Epidemiologi analitik.
Epidemiologi analitik menguji hipotesis dan menaksir (mengestimasi) besarnya hubungan/ pengaruh paparan terhadap penyakit. Studi analitik adalah studi epidemiologi yang menitikberatkan pada pencarian hubungan sebab-akibat, sebab (faktor-faktor resiko) dan akibat (kejadian penyakit). Tujuan epidemiologi analitik:
a)      Menentukan faktor risiko/ faktor pencegah/ kausa/ determinan penyakit,
b)      Menentukan faktor yang mempengaruhi prognosis kasus;
c)      Menentukan efektivitas intervensi untuk mencegah dan mengendalikan penyakit pada populasi.
1.5.1 Studi obervasional.
Dengan studi observasional peneliti tidak sengaja memberikan intervensi, melainkan hanya mengamati atau mengukur, mencatat, mengklasifikasi (memperbaiki), menghitung, dan menganalisis (membandingkan) perubahan pada variabel-variabel pada kondisi yang alami. Studi observasional mencakup studi kohor, studi kasus kontrol, dan studi potong-lintang.
1.5.2 Eksperimen.
Dengan studi eksperimental, peneliti meneliti efek intervensi dengan cara memberikan berbagai level intervensi kepada subjek penelitian dan membandingkan efek dari berbagai level intervensi itu.

 Disusun oleh kelompok III:
1. Iin Ade Adriyani 
2. Yunistia Pratiwi
3. Henny Diantri
4. Djoes Feriansyah
5. Desy Safitri
6. Jani Irawan
7. Septi Permata Sariu
8. Hepriani

Minggu, 22 April 2012

MAKALAH TATA GRAHA


MAKALAH TATA GRAHA
TATA GRAHA (HOUSEKEEPING) HOTEL




DISUSUN OLEH:
BOBI ARYANDA
ELI
HEPRIANI
JANI IRAWAN
RATMELIA
SEPTIARTI. L


KEMENTRIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
POLITEKNIK KESEHATAN TANJUNG PINANG
KESEHATAN LINGKUNGAN
2011/2012





KATA PENGANTAR

Dengan memanjatkan puji syukur kehadiran Tuhan Yang Maha Esa, atas segala limpahan rahmat dan kurnia-NYa kepada kami sehingga dapat menyelesaikan makalah ini. Kami menyadari bahwa di dalam pembuatan makalah ini berkat bantuan dan tuntunan Tuhan Yang Maha Esa dan tidak lepas dari bantuan berbagai pihak.
Dalam kesempatan ini penulis menghaturkan rasa hormat dan terima kasih yang kepada dosen pembimbing mata kuliah Tata graha bpk. Hendra Sitanggang SKM.
Kami menyadari bahwa dalam proses penyusunan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan baik dari materi maupun cara penulisannya. Namun demikian, kami telah berupaya dengan segala kemampuan dan pengetahuan yang di miliki sehingga dapat selesai dengan baik dan oleh karnanya, dengan rendah hati dan dengan tangan terbuka menerima masukan, saran dan usul guna penyempurnaan makalah ini. Akhirnya kami berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat buat kita semua.



Tanjungpinang, 20 april 2012

Kelompok IV






BAB I
PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang 


Sektor pariwisata Indonesia dalam Pembangunan Nasional telah menjadi salah satu sektor industri yang sangat menunjang bagi pemerintah dalam meningkatkan devisa negara. Hal ini disebabkan karena sektor migas yang semakin terbatas keberadaannya, sehingga mendorong Indonesia untuk lebih menekankan pembangunan dibidang kepariwisataan sebagai salah satu sektor non–migas.
Dilihat dari lajunya pembangunan kepariwisataan di Indonesia, pemerintah telah berupaya untuk membenahi diri dengan cara membangun dan melengkapi sarana dan prasarana pariwisata yang ada pada setiap daerah yang menjadi tempat tujuan wisata.
Tujuan pembangunan ini diadakan untuk meningkatkan penerimaan devisa, memperluas dan meratakan lapangan kerja serta meningkatkan kesejahteraan rakyat, baik yang menyangkut aspek pembangunan produk wisata maupun aspek pemasaran pariwisata yang ada dengan mengoptimalkan sumber daya manusia yang profesional dan handal. Pengertian tujuan tersebut menjelaskan bahwa keberadaan pariwisata di Indonesia tidak akan berjalan lancar apabila tidak didukung oleh sumber daya manusia yang handal, profesional dan bertanggung jawab. Selain itu pembangunan kepariwisataan juga diarahkan untuk pengenalan dan pemasaran produk nasional. Beberapa komponen seperti industri jasa transportasi, jasa komunikasi, jasa usaha perjalanan wisata, jasa hiburan serta jasa pelayanan makanan dan minuman turut memegang peranan penting dalam menunjang kegiatan pariwisata. Salah satu komponen lain yang tak kalah penting adalah industri jasa perhotelan. 
Industri jasa perhotelan melayani pengadaan tempat atau kamar untuk bermalam dan juga pengadaan makanan dan minuman. 
Dengan adanya hotel maka setiap wisatawan asing ataupun domestik yang datang ke daerah tujuan wisata tidak perlu merasa khawatir mengenai tempat mereka akan menginap. Setiap hotel mempunyai bagian untuk menunjang jalannya operasional hotel supaya berjalan baik dan lancar, salah satunya Tata graha (Housekeeping), yang bertugas memberikan pelayanan kenyamanan dan kebersihan seluruh ruang hotel.




BAB II
PEMBAHASAN


2.1 Pengertian Hotel
Kata Hotel berasal dari bahasa Perancis yaitu hostel artinya “tempat penampungan buat pendatang” atau “bangunan penyedia pondokan dan makanan untuk umum”. Oleh sebab itu, keberadaan hostel untuk menyediakan kebutuhan masyarakat sebagai tempat tinggal sementara. Hostel inilah cikal bakal hotel yang ada sekarang ini.Hotel merupakan pendukung dari beberapa kegiatan sektor pariwisata yang menyadiakan sarana akomodasi dan tempat pertemuan antara wisatawan dan pelaku industri.
Hal ini sesuai dengan Surat  Keputusan Menteri Pariwisata Pos dan Telekomunikasi No.KM 94/HK 103 tentang Ketentuan Usaha dan Pengolongan Hotel tanggal 24 Desember 1987 yang  menyatakan bahwa : “Hotel adalah salah satu jenis akomodasi yang mempergunakan sebagian atau seluruh bangunan yang menyediakan jasa penginapan, makanan dan minuman serta jasa lainnya bagi pengunjung yang dikelola secara komersil serta memenuhi ketentuan persyaratan yang ditetapkan“. 

2.2 Pengertian Tata graha (Housekeeping) hotel
Housekeeping atau tata graha berasal dari bahasa inggris, yaitu house dan to keep yang berarti memelihara atau menjaga. Housekeeping juga dapat diartikan sebagai rumah tangga. Jadi housekeeping Department adalah bagian dari hotel yang bertanggung jawab atas kebersihan, kerapian, dan kenyamanan kamar (guest room), ruangan umum, restoran, bar, dan outlet lainnya.
Fungsi Housekeeping dalam hotel sangat penting demi kelancaran penyiapan dan pemeliharaan kebersihan kamar karena pendapatan hotel yang paling besar berasal dari penyewaan kamar maka dengan demikian tata graha atau housekeeping harus diperhatikan dengan baik agar para tamu betah tinggal di hotel.
Housekeeping memiliki areal tugas dan tanggung jawab yang dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan sehingga memberikan kepuasan paad tamu serta meningkatkan kemajuan hotel dengan menciptakan rasa nyaman, kebersihan, kerapian dan penataan kamar yang baik.
Mengingat tanggungjawab housekeeping sangat besar menyangkut kemajuan tamu maka petugas housekeeping dibagi kedalam kelompok-kelompok atau seksi-seksi agar pekerjaannya dapat berjalan dengan baik. Selain itu petugas housekeeping juga dituntut memiliki wawasan yang luas dan terampil serta professional dalam bekerja.
Pentingnya bagian housekeeping ini tampak pada tamu-tamu yang merasa puas dengan kebersihan, kerapian, kelengkapan kamar sehingga tamu akan betah untuk tinggal dihotel karena tamu merasa senang telah diperhatikan keperluannya. Oleh sebab itu tata grah atau housekeeping menjadi sorotan utama yang harus diperhatikan untuk menarik simpati para tamu. 

2.3 Tugas dan Tanggunjawab Housekeeping 
Tugas dan Tanggunjawab Housekeeping saling berhubungan demi menciptakan kinerja yang baik sehingga semua pekerjaan dapat berjalan dengan lancer dan mencapai tujuan utama yaitu tamu merasa puas akan pelayanan yang diberikan.
Tugas bagian tata graha atau Housekeeping:
1. Menciptakan suasana hotel yang bersih, menarik nyaman, dan aman.
2. Memberikan pelayanan dikamar dengan sebaik-baiknya kepada tamu supaya tamu merasa puas saat berkunjung maupun menginap di hotel.
3. Memilih dan menentukan cleaning equipment dan cleaning material yang sesuai dengan kebutuhan.
4. Mengusahakan terbinanya kerja sama antar semua department yang ada di hotel.
5. Penyiapan, penataan, dan pemeliharaan kamar.
6. Bertanggung jawab atas pemeliharaan kebersihan seluruh outlet dan ruangan umum hotel.

Tanggungjawab housekeeping antara lain meliputi:
1. Ruang tamu (guest room)
2. Gang (corridor)
3. Restoran dan Banguet (Restaurant dan Benguet hall)
4. Toilet umum
5. Ruang kantor
6. Toilet karyawan
7. Locker karyawan 
8. Taman didalam dan diluar ruangan 
9. Kolam renang
10. Ruang laundry
11. Kantor-kantor manajemen
12. Ruang lena dan ruang jahit
13. Halaman parker

2.4 Ruang Lingkup Housekeeping
Ruang Lingkup Housekeeping adalah semua bagian area yang berkaitan dengan housekeeping yang berhubungan dengan kerapian dan kebersihan dan kerapian meliputi:
1. Penyediaan perlengkapan kamar ataupun ruangan umum, alat pembersih, dan pakaian seragam karyawan hotel yaitu sesuatu yang menyangkut kegiatan dalam hal pengaturan lena, pakaian seragam karyawan, alat-alat yang diperlukan kamar, sarana sanitasi ruangan umum.
2. Kamar hotel meliputi seluruh bagian yang berkaitan dengan kegiatan keindahan, kerapian, kebersihan, serta kelengkapan kamar mulai dari kamar mandi, kamar tidur, dan ruangan didalam kamar.
3. Ruangan umum yang menyangkut seluruh area hotel yang bberkaitan dengan kebersihan seperti toilet umum, restoran, koridor dan lain-lain.
2.5 Seksi-seksi dalam housekeeping
Bagian yang bertugas memelihara kebersihan, kerapian, kelengkapan kamar-kamar tamu, restorant, bar dan tempat-tempat umum dalam hotel, termasuk tempat-tempat untuk karyawan, kecuali tempat yang menjadi tanggung jawab steward. Misalnya kitchen area, dishwashing area, garbage area. Adapun House Keeping dibagi menjadi beberapa seksi antara lain:
a. Room Section Floor/Area Section
Seksi ini bertanggung jawab atas penyiapan dan kebersihan kamar tamu yang dikerjakan oleh seorang Roomboy/Maid.
b. Maintenance section (seksi perbaikan dan pemeliharaan alat di housekeeping).
Seksi ini bertugas dalam memperbaiki dan memelihara peralatan hotel yang dikerjakan oleh bagian engineering.
c. Linen & Uniform 
Bagian yang menangani linen-linen yang digunakan di kamar-kamar tamu maupun fasilitas yang ada di food & beverage serta mengurus pakaian seragam dari seluruh pegawai hotel.
d. Recreation
Seksi yang bertugas dalam menyediakan peralatan rekreasi untuk tamu.
e. Publik Area
Seksi ini bertanggung jawab atas kebersihan seluruh area umum seperti Lift, Corridor, Main Entrance dan lai-lain.
f. Store section
Yaitu seksi yang menangani pergudangan, penyimpanan, dan pengeluara, barang-barang tata graha, seperti alat pembersih, bahan pembrsih dsb.
g. Laundry, seksi yang mempunyai tanggung jawab untuk menyediakan linen-linen yang bersih untuk keperluaan kamar, restauran dan meeting room, menyediakan seragam bersih bagi karyawan dan membersihkan pakaian tamu yang kotor.
h. Linen dan Uniform, seksi yang bertanggung jawab untuk mengelola sirkulasi dan penyediaan seluruh linen dan uniform bagi karyawan.
i. Florist, seksi yang bertanggung jawab untuk menyediakan dan merangkai bunga-bunga yang segar untuk memperindah dekorasi dalam hotel.
j. Gardener, Seksi yang bertanggung jawab untuk memelihara tanaman-tanaman baik didalam maupun diluar hotel.

2.6 Sasaran Housekeeping
1. Kebersihan.
Kebersihan di suatu hotel sangat menentukan, bila kebersihan terjaga dengan baik maka tamu akan merasa nyaman dan tenang karena sanitasi dan hygine terjamin. Bahkan banyak tamu yang menentukan pilihan suatu hotel karena kebersihan hotel tersebut.
2. Kerapian.
Kerapian mencakup pengaturan tata letak suatu ruangan dengan perlengkapan serta dekorasi yang serasi membuat ruangan tersebut menjadi lebih menarik.
3. Kelengkapan.
Mengantisipasi keperluan tamu selama mereka menginap dengan melengkapi semua kelengkapan kamar sesuai dengan standardnya sehingga pengunjung merasa nyaman dan betah tinggal dan berkunjung kembali ke hotel.
4. Fasilitas.
Fasilitas mencakup semua peralatan yang disediakan agar dapat berfungsi dan dipergunakan oleh tamu hotel, sehingga fasilitas tersebut meningkatkan kenyamanan dan tidak menggangu kegiatan-kegiatan mereka.

Sabtu, 21 April 2012




TUGAS KELOMPOK 


Abdul ghani 
Eko julianto
Lamtiur
Mayessi Ulita 
Marpila
Romayana 
Septi Permata Sari




PEST DALAM TATA GRAHA






1   1.    Pest penyebab kerusakan fisik : ulat kayu, kumbang karpet dan tikus :




































2.  Pest yang mengkontaminasi makanan dan lingkungan : kecoa, lalat, tawon dan tikus :



























3. Pest yang tidak mengganggu tapi menimbulkan rasa ngeri pada manusia : laba-laba :








4. Pest yang menyerang simpanan makanan : kumbang tepung, kumbang daging :







5. Parasit yang menyerang langsung manusia : kepiding, kutu kepala, pinjal :











6. Pest musiman atau masuk kerumah karena sebab tertentu : semut :


















Dasar pemikiran pest dalam tata graha :

1. Dasar hukum :
peraturan perundang-undangan menyatakan perlunya perlindungan terhadap masyarakat, karena hama dapat merusak bangunan, mengganggu lingkungan dan aktivitas masyarakat
2. Kontaminasi
pengendalian hama yang baik akan mencegah resiko terjadinya kontaminasi yang berarti juga mencegah terjadinya penyakit
3. Reputasi industri jasa penginapan
4. Depresiasi (penurunan harga)


Prinsip pengendalian hama yang baik :

1. Mengenali hama di lingkungan rmh tanGgA&mMbukTikn kbrdan hama
2.ExcLusioN:mNcgah msuknya hama(pest prooFing)
3.RestrictioN:membtasi berkembAng biaknya hama,mMbtasi tmpt brSmbunyi,membtasi sumbr mkanan hama

4.Treatment:pngendaLian hma dgn pestisida, conthnya :

a. Serangga terbang : diazinon, pyrethrin
b. Tidak terbang (semut) : arprocarb, bendiocarb
c. Kayu : permethrin, lindane
d. Tekstik : permethrin, lindanefumigasi aluminium phosphide

e. Tikus : warfarin