KASUS LUAR BIASA (KLB)
I.1
PENGERTIAN KASUS LUAR BIASA (KLB)
Kejadian Luar Biasa (KLB) adalah salah satu status yang
diterapkan di Indonesia untuk mengklasifikasikan peristiwa
merebaknya suatu wabah penyakit. Status Kejadian
Luar Biasa diatur oleh Peraturan Menteri Kesehatan RI No.
949/MENKES/SK/VII/2004. Kejadian Luar Biasa dijelaskan sebagai timbulnya atau
meningkatnya kejadian kesakitan atau kematian yang bermakna secara
epidemiologis pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu.
Beberapa pengertian KLB menurut para
ahli :
- Kejadian yang melebihi keadaan biasa, pada satu/sekelompok
masyarakat tertentu. (Mac Mahon and Pugh, 1970; Last, 1983, Benenson, 1990),
- Peningkatan frekuensi penderita penyakit, pada populasi tertentu,
pada tempat dan musim atau tahun yang sama (Last, 1983).
I.2 KRITERIA KLB
Peristiwa
bertambahnya penderita atau kematian yang disebabkan oleh suatu penyakit di
suatu wilayah tertentu, kadang–kadang dapat merupakan kejadian yang mengejutkan
dan membuat heboh masyarakat di wilayah itu. Oleh sebab itu sesuai dengan SK
Dirjen Pemberantasan Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan Pemukiman No.
451-I/PD.03.04.IF/191, diperlukan pengamatan yang merupakan semua kegiatan yang
dilakukan secara teratur, teliti, dan terus menerus, meliputi pengumpulan,
pengolahan, analisa / interprestasi, penyajian data dan pelaporan.
Dengan
Kriteria :
1. Timbulnya suatu penyakit
menular yang sebelumnya tidak ada atau tidak dikenal.
2. Peningkatan kejadian
penyakit atau kematian terus-menerus selama 3 kurun waktu berturut–turut
menurut jenis penyakitnya.
3. Peningkatan kejadian
penyakit atau kematian, 2 kali atau lebih dibandingkan dengan periode
sebelumnya ( jam, hari, minggu, bulan, tahun )
4. Jumlah penderita baru dalam
satu bulan menunjukkan kenaikan dua kali lipat atau lebih bila dibandingkan
dengan angka rata-rata per bulan dalam tahun sebelumnya.
5. Angka rata-rata per bulan
selama satu tahun menunjukkan kenaikan dua kali lipat atau lebih dibanding
dengan angka rata-rata per bulan dari tahun sebelumnya.
6. Case Fatality Rate ( CGR )
dari suatu penyakit dalam suatu kurun waktu tertentu yang menunjukkan kenaikan
50% atau lebih, dibandingkan dengan CFR dari periode sebelumnya.
7. Proportional Rate ( PR )
penderita baru dari suatu periode tertentu menunjukkan kenaikan dua kali atau
lebih dibanding periode yang sama dan kurun waktu sebelumnya.
8. Beberapa penyakit khusus :
kolera, DHF/DSS
- Setiap peningkatan kasus dari periode sebelumnya (pada daerah endemis).
- Terdapat satu atau lebih penderita baru dimana pada periode 4 minggu sebelumnya daerah tersebut dinyatakan bebas dari penyakit yang bersangkutan.
9.Beberapa
penyakit yang dialami 1 atau lebih penderita :
a)
Keracunan makanan
b)
Keracunan pestisida
Klasifikasi
KLB atau wabah yang terjadi dapat digolongkan dalam letusan kejadian yang
bersumber dari makanan atau minuman dan air, yang lain berupa penyakit-penyakit
menular atau kejadian yang tidak diketahui sebab-sebabnya.
Dalam hal ini dapat
digolongkan menjadi 2 bagian termasuk contohnya yaitu :
1. Menurut penyebabnya: Toxia (
Staphylococus Aureus, Vibrio, Kholera, Eschorichia, Shigella), Infeksi (Virus,
Bakteri, Protozoa, Cacing),Toxin Biologis (Racun Jamur, Alfa Toxin, Plankton,
Racun Ikan), dan Toxin Kimia (Cyanida, Nitrit, Pestisida, CO,CO2, HCN).
2. Menurut sumbernya : Manusia
(Tangan, Tinja, Air Seni, Muntahan), Kegiatan Manusia (Pembuatan Tempe Beragi,
Penyemprotan, Pencemaran Lingkungan, Penangkapan Ikan Dengan Racun), Binatang
(Piaraan, Unggas, Hewan Beracun), Udara (Pencemaran Udara), Alat-alat (Pegangan
Pintu, WC Umum, Telepon Umum), Air (Air tercemar misalnya Vibrio Cholerae,
Salmonella), dan Makanan (Zat Kimia, atau Makanan Kedaluarsa).
Adapun
penyakit-penyakit tertentu yang diamati yang dapat menimbulkan Wabah atau KLB
sesuai dengan acuan PerMenKesRI No. 560/MENKES/PER/VIII/1989 adalah : Kholera,
Pes, Demam Kuning, Demam Bolak – balik, Tifus Bercak, Demam Berdarah, Campak,
Polio, Difteri, Pertusis, Rabies, Malaria, Influenza, Hepatitis, Tifus Perut, Meningitis,
Endefalitis, Anthrax, Diare, da Keracunan. Jika kita melihat sekilas di
atas, maka kita maklumi bahwa apapun dapat terjadi, baik karena virus,
kecelakaan, bahkan sekarang yang sering terjadi seperti keracunan massal di
sekolah maupun pabrik karena catering. Dalam hal penanganan jika suatu
penyakit merebak sesuai perhitungan kriteria di atas, semua lembaga kesehatan
bersama masyarakat dapat dilibatkan untuk membantu menangani, melaporkan,
bahkan turut serta dalam membendung meningkatnya penyebaran penyakit agar tidak
menjadi semakin buruk atau bencana. Oleh sebab itu digalakkanlah kegiatan
Surveillance.
I.3
PENYELIDIKAN KASUS LUAR BIASA (KLB)
Penyelidikan KLB adalah kegiatan yang dilaksanakan pada
KLB atau adanya dugaan KLB untuk memastikan adanya KLB, penyebab, gambaran
epidemiologis, sumber penyebaran, faktor yang mempengaruhi serta menetapkan
cara penaggulangan yang efektif dan efisien.
ISOLASI : pemisahan penderita yang menular
gengan orang yng rentan terhadap penyakit tersebut.
EVAKULASI : pemisahan atau pemindahan penduduk
sebagian atau seluruhnya dari lokasi yang terjangkit ke lokasi yang aman.
Tujuan Penyelidikan Epidemiologi
Tujuan umum :
• mencegah
meluasnya (penanggulangan)
• Mencegah terulangnya
klb di masa yang akan datang (Pengendalian)
Tujuan khusus
:
• diagnosis
kasus yang terjadi dan mengidentifikasi penyebab penyakit
• memastikan bahwa keadaan tersebut merupakan KLB,
• Mengidentifikasikan sumber dan cara penularan
• Mengidentifikasi
keadaan yang menyebabkan KLB
• Mengidentifikasikan populasi yang rentan atau daerah yang Beresiko akan terjadi KLB (CDC, 1981; bres, 1986).
I.4 PENANGGULANGAN KASUS LUAR BIASA
(KLB)
Penanggulangan KLB adalah kegiatan yang dilakukan untuk menangani
penderita, mencegah timbulnya penyakit atau kematian baru pada suatu klb yang
sedang berlaku. Penanggulangan
KLB dikenal dengan nama Sistem Kewaspadaan Dini (SKD-KLB), yang dapat diartikan
sebagai suatu upaya pencegahan dan penanggulangan KLB secara dini dengan
melakukan kegiatan untuk mengantisipasi KLB. Kegiatan yang dilakukan berupa
pengamatan yang sistematis dan terus-menerus yang mendukung sikap
tanggap/waspada yang cepat dan tepat terhadap adanya suatu perubahan status
kesehatan masyarakat. Kegiatan yang dilakukan adalah pengumpulan data kasus
baru dari penyakit-penyakit yang berpotensi terjadi KLB secara mingguan sebagai
upaya SKD-KLB. Data-data yang telah terkumpul dilakukan pengolahan dan analisis
data untuk penyusunan rumusan kegiatan perbaikan oleh tim epidemiologi (Dinkes
Kota Surabaya, 2002).
Penderita atau tersangka penderita penyakit yang dapat menimbulkan KLB
dapat diketahui jika dilakukan pengamatan yang merupakan semua kegiatan yang
dilakukan secara teratur, teliti dan terus-menerus, meliputi pengumpulan,
pengolahan, analisa/interpretasi, penyajian data dan pelaporan.
Apabila hasil pengamatan menunjukkan adanya tersangka KLB, maka perlu
dilakukan penyelidikan epidemiologis yaitu semua kegiatan yang dilakukan untuk
mengenal sifat-sifat penyebab dan faktor-faktor yang dapat mempengaruhi
terjadinya dan penyebarluasan KLB tersebut di samping tindakan penanggulangan
seperlunya (Depkes, 2000).
Hasil penyelidikan epidemiologis mengarahkan langkah-langkah yang harus
dilakukan dalam upaya penanggulangan KLB.
Upaya penanggulangan ini meliputi pencegahan penyebaran KLB, termasuk
pengawasan usaha pencegahan tersebut dan pemberantasan penyakitnya.
Upaya penanggulangan KLB yang
direncanakan dengan cermat dan dilaksanakan oleh semua pihak yang terkait
secara terkoordinasi dapat menghentikan atau membatasi penyebarluasan KLB
sehingga tidak berkembang menjadi suatu wabah (depkes, 2000).
I.5 BATASAN-BATASAN KASUS LUAR BIASA (KLB)
Batasan KLB
meliputi arti yang luas, yang diuraikan sebagai berikut :
meliputi semua kejadian penyakit (infeksi,
akut, kronis, non-infeksi)
Tidak ada batasan yang dapat dipakai secara
umum untuk menentukan jumlah penderita yang dikatakan sebagai KLB
Tidak ada batasan yang spesifik mengenai luas
daerah yang dapat dipakai untuk menentukan KLB. Luas daerah sangat bergantung
dari cara penularan penyakit tersebut
Waktu yang digunakan untuk KLB sangat bervariasi
PENTING DIINGAT :
KLB
tersembunyi, sering terjadi pada penyakit yang belum dikenal Atau penyakit yang
tidak mendapat perhatian karena dampaknya belum diketahui.
KLB palsu (pseudo-epidemic),
terjadi oleh karena :
- Perubahan cara mendiagnosis penyakit,
- Perubahan perhatian terhadap penyakit tersebut,
atau perubahan organisasi pelayanan kesehatan,
- Perhatian yang berlebihan
DISUSUN OLEH KELOMPOK II
- Dian Purnama Sari
- Dyah Ayu Sekarjati Ningrum
- Eka Devia Ningsih
- Eli
- Mayessi Ulita S.
- Ratmelia Vitasari
- Renny Pujiastuti
- Septyarti Lestari
Tidak ada komentar:
Posting Komentar